PBHI Soroti Potensi Penyalahgunaan Kewenangan Penyadapan dalam RUU KUHAP
Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyoroti pasal 124 dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Pasal ini memberikan kewenangan kepada penyidik untuk…