Putusan MK: Caleg Terpilih Tidak Dapat Mundur Demi Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan tegas mengenai pengunduran diri calon legislatif (caleg) terpilih. Dalam putusan yang dibacakan pada Jumat (21/3), MK menyatakan bahwa caleg yang telah terpilih tidak diperkenankan…