Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) resmi berkolaborasi dalam program prioritas Presiden Prabowo untuk mencapai nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Sinergi ini diwujudkan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS), yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat miskin ekstrem dan rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa langkah awal dalam program ini adalah melakukan sinkronisasi data serta menyelaraskan berbagai program yang memiliki kesamaan tujuan. “Pak Ara (Maruarar Sirait) juga punya program yang beririsan dengan kami di Kemensos,” ujarnya saat pertemuan di kantor KemenPKP, Jakarta, Senin (17/3).
DTSEN sebagai Acuan Data Penyaluran BSPS
Program BSPS yang dikelola oleh KemenPKP memiliki relevansi kuat dengan upaya Kemensos dalam pengentasan kemiskinan. Dengan DTSEN, penentuan penerima manfaat dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran. “Kami sangat bersyukur melihat perencanaan yang telah dibuat. Dengan data yang lebih akurat, penyasaran bantuan menjadi lebih mudah dibandingkan data-data sebelumnya,” tambah Gus Ipul.
BPS, yang bertanggung jawab atas pengelolaan DTSEN, memastikan bahwa data yang digunakan dalam program ini memiliki kejelasan klasifikasi berdasarkan desil ekonomi masyarakat. Kepala BPS, Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa klasifikasi ini meliputi:
- Desil 1: Penduduk dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu per bulan (miskin ekstrem).
- Desil 2: Pendapatan di bawah Rp600 ribu per bulan.
- Desil 3: Pendapatan di bawah Rp900 ribu per bulan.
Kriteria desil dapat bervariasi di setiap provinsi, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.
Prioritas Sasaran dan Akurasi Data
Gus Ipul menekankan bahwa prioritas utama program ini adalah kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1, 2, dan 3. Selain itu, keluarga rentan juga menjadi perhatian khusus agar dapat memperoleh dukungan yang mendorong peningkatan taraf hidup mereka.
Untuk memastikan efektivitas program, akurasi data menjadi faktor krusial. DTSEN sendiri bersifat dinamis, dengan perubahan yang terjadi akibat perpindahan tempat tinggal atau kematian penerima manfaat. Oleh karena itu, BPS akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan agar tetap relevan dan akurat. “Kami berharap dengan pemutakhiran data berkala, program ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Saat ini, DTSEN berada dalam tahap uji petik yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Setelah itu, data ini akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial triwulan kedua, guna memastikan bahwa program BSPS dapat berjalan dengan baik.
Komitmen KemenPKP dalam Pelaksanaan BSPS
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pihaknya akan menjadikan DTSEN sebagai rujukan utama dalam menjalankan program BSPS. “Kami berkomitmen memastikan bahwa bantuan rumah layak huni benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Program BSPS tidak hanya bertujuan memberikan rumah bagi masyarakat miskin ekstrem, tetapi juga memastikan kualitas hunian sesuai standar kesehatan, sanitasi, ketersediaan air bersih, serta kekuatan bangunan. Dengan demikian, diharapkan penerima bantuan tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang layak, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Sinergi antara Kemensos, KemenPKP, dan BPS dalam program ini menjadi langkah konkret dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan akurasi data yang lebih baik dan kolaborasi antarinstansi yang kuat, target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dapat lebih mudah tercapai.