Zarof Ricar Didakwa Menerima Gratifikasi Rp915 Miliar dan Emas 51 Kg
Jakarta, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas logam mulia seberat 51 kilogram. Dugaan penerimaan gratifikasi ini terjadi selama periode 2012 hingga…