Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi menyepakati pembentukan lima panitia khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (12/3). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan perumusan kebijakan di lima sektor penting, yaitu perparkiran, pengelolaan barang milik daerah (BMD), jaringan utilitas, kawasan tanpa rokok, serta penyelenggaraan pendidikan.
Detail Lima Pansus yang Dibentuk
Ketua sidang, Ima Mahdiah, mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir terkait persetujuan pembentukan Pansus-Pansus tersebut. “Kami ingin menanyakan ke forum rapat paripurna dewan, apakah pembentukan Pansus Perparkiran, Pansus Raperda tentang Pengelolaan BMD, Pansus Raperda tentang Jaringan Utilitas, Pansus Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat disetujui?” ujar Ima.
Serentak, peserta sidang memberikan persetujuan. “Setuju,” jawab mereka dengan kompak.
Kelima Pansus ini memiliki peran krusial dalam membahas berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan memengaruhi kehidupan warga Jakarta. Masing-masing Pansus akan diisi oleh 26 anggota DPRD DKI Jakarta yang bertugas mengawal proses pembahasan hingga tahap finalisasi.
Pentingnya Legitimasi Pansus
Dalam sidang tersebut, anggota DPRD Fraksi PAN, Bambang Kusumanto, turut memberikan interupsi. Ia menekankan bahwa pemilihan pimpinan Pansus harus dilakukan oleh para anggota Pansus sendiri agar legitimasi kepemimpinan semakin kuat.
“Kami hanya mengingatkan bahwa untuk memberikan legitimasi kuat ke Pansus tadi supaya hal ini dilaksanakan sesuai tatib yang ada, yaitu dipilih oleh para anggota Pansus,” ujar Bambang.
Hal ini penting mengingat efektivitas kerja Pansus sangat bergantung pada kepemimpinan yang solid dan dukungan penuh dari seluruh anggota. Dengan pemilihan pimpinan secara internal, diharapkan Pansus bisa bekerja secara independen dan profesional.
Relevansi dan Dampak bagi Warga Jakarta
Pembentukan lima Pansus ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat Jakarta. Pansus Perparkiran, misalnya, akan membahas kebijakan terkait tarif parkir dan pengelolaan lahan parkir yang selama ini menjadi sorotan publik. Sementara itu, Pansus Kawasan Tanpa Rokok diharapkan mampu memperkuat regulasi demi menciptakan ruang publik yang sehat dan bebas dari asap rokok.
Di bidang pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan akan mengkaji berbagai aspek penting seperti fasilitas sekolah, kesejahteraan guru, dan kurikulum pendidikan. Isu ini menjadi relevan mengingat perhatian besar masyarakat terhadap kualitas pendidikan di ibu kota.