Jakarta, Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (6/3). Agenda sidang pertama ini berisi pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, perkara ini telah terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung hingga selesai. Kasus yang menjerat Tom Lembong ini berawal dari dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.

Kehadiran Anies Baswedan

Dalam sidang ini, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap Tom Lembong. Kehadiran Anies dikonfirmasi oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

“Iya, iya, rencananya gitu (Anies akan datang),” ungkap Ari saat ditemui wartawan, Rabu (5/3). Ia menegaskan bahwa kehadiran Anies merupakan wujud solidaritas dan persahabatan, terutama karena keduanya pernah bekerja sama dalam ajang Pilpres 2024. “Persahabatan itu tidak hanya ada saat berkepentingan, tetapi juga saat menghadapi masa sulit,” tambahnya.

Rangkaian Kasus Dugaan Korupsi

Kasus yang menyeret Tom Lembong melibatkan beberapa pihak lain, termasuk Charles Sitorus (CS) yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), serta sembilan orang lainnya. Penyidik menilai bahwa Tom Lembong dan CS telah melakukan importasi gula dengan cara melawan hukum, sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan keuangan negara.

Menurut laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi dalam impor gula ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp578 miliar. Angka ini didasarkan pada audit penghitungan kerugian keuangan negara yang telah dilakukan oleh BPKP.

Baca juga :  Jumlah Penduduk Miskin di Sulsel Turun, Namun Tantangan Masih Ada

Langkah Hukum Selanjutnya

Dalam persidangan perdana ini, jaksa akan menguraikan dakwaan terhadap Tom Lembong dan pihak-pihak terkait. Setelah pembacaan dakwaan, sidang akan berlanjut dengan pembuktian, yang melibatkan saksi-saksi dan barang bukti.

Kejaksaan Agung terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat dalam skandal korupsi ini. Sementara itu, tim kuasa hukum Tom Lembong berjanji akan memberikan pembelaan secara maksimal dalam persidangan berikutnya.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong kini memasuki babak baru dengan dimulainya persidangan. Dengan nilai kerugian negara yang cukup besar, kasus ini menjadi perhatian publik. Kehadiran Anies Baswedan dalam sidang ini juga menunjukkan adanya dukungan moral dari rekan-rekan Tom Lembong di dunia politik.

Masyarakat kini menanti bagaimana proses hukum akan berjalan, serta apakah persidangan ini akan mengungkap lebih dalam mengenai pihak-pihak lain yang terlibat. Kejelasan dan keadilan dalam proses hukum menjadi harapan utama demi menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *