Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU yang dilaksanakan pada periode 2018-2023 oleh Telkom. Dalam perkembangan terbaru, beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses investigasi ini.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pemanggilan para pekerja tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih rinci dan mendukung investigasi yang sedang dilakukan. “Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/1).
Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik
Heppy juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga, sebagai entitas bisnis yang profesional, berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dalam kaitannya dengan proses hukum, Pertamina Patra Niaga memastikan akan menghormati dan memenuhi panggilan dari pihak berwenang. “Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tambahnya.
Langkah KPK dalam menyelidiki kasus ini menjadi sorotan publik sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada September 2024. Hingga saat ini, status tersangka dalam kasus tersebut belum diumumkan. Hal ini menunjukkan pendekatan hati-hati dari KPK untuk memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur hukum.
Proses Pemeriksaan Saksi
Pada Selasa (21/1), KPK memeriksa enam orang saksi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk beberapa pekerja dari Pertamina Patra Niaga. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Fokus utama pemeriksaan adalah untuk menggali informasi yang relevan guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU.
Proyek digitalisasi SPBU, yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan stasiun pengisian bahan bakar, kini menjadi sorotan negatif akibat dugaan penyalahgunaan wewenang. Investigasi KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan keadilan atas dugaan kasus ini.