Serang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memeriksa jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Tangerang, Banten. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara langsung meminta keterangan dari Kepala Kanwil ATR/BPN Banten dan Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang mengenai persoalan ini.

Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, mengonfirmasi bahwa kedua pejabat tersebut telah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN. “Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN. Data dan informasi seputar pemberitaan tersebut telah disampaikan langsung ke kementerian,” ujar Muti melalui pesan singkat, Selasa (21/1).

Langkah Investigasi

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait penerbitan sertifikat HGB di atas kawasan laut yang telah dipagari bambu tersebut. Langkah ini mencakup pengecekan dokumen, pemeriksaan teknis, dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait. Selain itu, kementerian juga akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain untuk memastikan investigasi berjalan komprehensif.

“Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan koordinasi dengan dirjen teknis terkait, termasuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” lanjut Muti.

Kontroversi Penerbitan HGB di Laut

Kasus penerbitan HGB di atas laut yang dipagari bambu ini telah menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan dasar hukum serta proses penerbitan sertifikat tersebut. Hingga kini, pihak ATR/BPN Banten belum memberikan komentar lebih lanjut terkait rincian proses penerbitan sertifikat tersebut.

Menurut Muti, data yang telah dikumpulkan oleh Kanwil ATR/BPN Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat ini masih menjadi bahan investigasi awal. Hasil dari investigasi tersebut akan diumumkan setelah Kementerian ATR/BPN menyelesaikan analisis mendalam.

Baca juga :  KPK Periksa Rumah Djan Faridz di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *