Kalimantan Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat akhir pekan lalu. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Dinas PU Mempawah. “Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (28/4).
Menurut keterangan resmi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi penting yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini. Tessa menegaskan bahwa operasi ini bukan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. “Bukan OTT. Ini Sprindik baru,” jelas Tessa dalam pernyataan tertulis pada Minggu (27/4).
KPK saat ini telah menetapkan satu atau lebih tersangka dalam kasus tersebut, meskipun identitas mereka belum diungkap kepada publik. Hal ini dikarenakan proses penyidikan masih berjalan dan sejumlah penggeledahan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini.
Sebagai lembaga antirasuah yang memiliki reputasi nasional dan internasional, KPK menekankan pentingnya menjaga integritas proses hukum. Setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi para pihak yang terlibat.
Meskipun informasi lengkap terkait perkara ini masih belum dibuka ke publik, KPK berjanji akan mengumumkan detail kasus, identitas tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Hal ini sejalan dengan komitmen KPK untuk memberikan informasi yang kredibel dan akurat, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah ini menambah daftar panjang persoalan integritas dalam sektor pengadaan barang dan jasa di daerah. Praktik korupsi dalam pengadaan kerap menjadi celah penyalahgunaan wewenang, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara dan memperlambat pembangunan daerah.
Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan tetap kritis dan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
KPK mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil penyidikan ini dengan penuh kesabaran dan kepercayaan terhadap proses hukum yang berlangsung. Lembaga ini berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara adil.