Jakarta, Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C kini mengalami perubahan besar. Tidak hanya dilakukan di lapangan uji di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), ujian praktik juga dilaksanakan di jalan raya. Perubahan ini bertujuan untuk menguji kemampuan pengendara sepeda motor secara lebih komprehensif dan nyata.

Peraturan Baru yang Berlaku Nasional

Pelaksanaan ujian praktik SIM C di jalan raya diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Heru Sutopo, peraturan ini telah diberlakukan secara nasional.

Ujian praktik untuk mendapatkan SIM C kini terdiri dari dua tahap:

  1. Ujian Praktik 1: Dilakukan di lapangan uji, seperti yang selama ini berlaku di Satpas.
  2. Ujian Praktik 2: Dilaksanakan di ruas jalan tertentu untuk menilai kemampuan pengendara menghadapi situasi nyata di jalan raya.

Heru menegaskan bahwa ujian di lapangan Satpas tetap menjadi bagian penting dalam proses ini.

Pelaksanaan Ujian Praktik

Dalam Pasal 18 Perpol No. 2 Tahun 2023, disebutkan bahwa ujian praktik wajib dilakukan untuk:

  1. Permohonan SIM baru.
  2. Peningkatan golongan SIM.
  3. Penerbitan ulang SIM yang dicabut berdasarkan putusan pengadilan.

Ujian ini bisa dilaksanakan secara manual atau elektronik, dan dilakukan di dua lokasi utama:

  1. Lapangan uji praktik di Satpas atau lokasi lain yang ditunjuk.
  2. Ruas jalan tertentu yang telah ditetapkan.

Perubahan pada Ujian Praktik SIM C

Sejak 2023, ujian praktik SIM C telah mengalami berbagai pembaruan. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan uji membentuk angka 8 yang dianggap sulit. Kini, pengendara hanya perlu melakukan uji membentuk huruf S. Selain itu, lintasan ujian praktik diperbesar untuk memudahkan peserta.

Baca juga :  Investasi Asing untuk 7 Juta Rumah di Indonesia, Hashim Klaim Komitmen dari Empat Negara

Meskipun ada beberapa kemudahan, pelaksanaan ujian di jalan raya menambah tantangan baru. Pengendara harus menunjukkan keterampilan dan kedisiplinan dalam kondisi lalu lintas yang dinamis.

Manfaat Ujian Praktik di Jalan Raya

Pelaksanaan ujian di jalan raya diyakini dapat menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab. Dengan menghadapi situasi nyata, pengendara tidak hanya diuji kemampuannya mengoperasikan kendaraan, tetapi juga kepatuhannya terhadap aturan lalu lintas.

Komitmen Meningkatkan Keselamatan Berkendara

Perubahan ini sejalan dengan upaya Polri untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia. Dengan mengadopsi sistem yang lebih realistis, pemerintah berharap dapat mencetak pengemudi yang lebih kompeten dan memahami tanggung jawab di jalan raya.

Dengan sistem baru ini, diharapkan kualitas pengemudi sepeda motor di Indonesia semakin baik, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Jadi, bagi Anda yang akan membuat atau memperpanjang SIM C, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam menghadapi ujian di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *