Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tarif impor 10 persen yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk asal China. Kebijakan ini berpotensi membuat Indonesia menjadi sasaran masuknya barang-barang China, terutama secara ilegal.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (5/2), Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya produk-produk China yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.

Ancaman Perdagangan Ilegal

Airlangga menyoroti kemungkinan besar produk-produk China mencari pasar alternatif di luar AS, termasuk Indonesia. Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, pasar Indonesia memiliki daya tarik yang besar, hampir sebanding dengan AS yang memiliki 320 juta jiwa.

“Kita harus menjaga perdagangan ilegal yang masuk ke Indonesia. Jangan sampai produk yang dibatasi masuk ke AS justru membanjiri pasar dalam negeri kita,” tegasnya.

Selain dampak dari kebijakan tarif, Airlangga juga menekankan bahwa biaya pengiriman (freight cost) dari China ke Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan ke AS. Hal ini bisa membuat produk China semakin kompetitif di pasar domestik.

Dampak Perang Dagang AS-China

Perang dagang antara AS dan China terus memanas setelah Trump kembali menerapkan kebijakan tarif impor. Awalnya, tarif ini ditetapkan sebesar 25 persen untuk Kanada dan Meksiko serta 10 persen untuk China. Namun, setelah mendapat tekanan, Trump membatalkan kebijakan tersebut untuk Kanada dan Meksiko, sementara China tetap dikenai bea masuk.

Sebagai respons, China tidak tinggal diam. Beijing mengumumkan akan menerapkan tarif bea masuk 15 persen terhadap impor batu bara dan gas alam cair (LNG) dari AS. Selain itu, China juga akan mengenakan tarif 10 persen terhadap impor minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan berkapasitas besar, dan truk pikap asal AS mulai 10 Februari 2025.

Baca juga :  DPRD DKI Jakarta Bentuk Lima Pansus: Dari Perparkiran hingga Kawasan Tanpa Rokok

Langkah Antisipasi Pemerintah Indonesia

Menyikapi kondisi ini, pemerintah Indonesia menegaskan akan mengamankan pasar dalam negeri dari ancaman banjirnya produk impor ilegal. Beberapa langkah strategis yang akan diterapkan antara lain:

  1. Peningkatan Pengawasan Perdagangan
    Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi barang impor, terutama yang masuk melalui jalur tidak resmi.
  2. Penerapan Regulasi Ketat
    Regulasi terkait bea cukai dan standar impor akan diperketat guna membatasi masuknya barang yang tidak memenuhi standar.
  3. Perlindungan Industri Lokal
    Dukungan terhadap industri lokal akan ditingkatkan melalui kebijakan insentif dan proteksi produk dalam negeri agar tetap kompetitif di pasar.

Kesimpulan

Dampak dari kebijakan tarif impor Trump terhadap China bisa berimbas langsung pada Indonesia. Pemerintah harus sigap mengantisipasi banjirnya produk China, terutama yang masuk secara ilegal, agar industri dalam negeri tidak terdampak negatif. Penguatan regulasi dan pengawasan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan Indonesia dapat tetap menjaga daya saing pasar domestik sekaligus melindungi produsen lokal dari persaingan yang tidak sehat akibat lonjakan impor ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *