Jakarta – Hasan Nasbi mengonfirmasi bahwa dirinya diperintahkan untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), meskipun sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri. Kepastian ini disampaikan Hasan melalui pesan singkat pada Selasa (6/5), seraya menegaskan bahwa ia mulai kembali berkantor hari ini.

“Saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO,” ujar Hasan singkat kepada wartawan.

Sebelumnya, Hasan menyatakan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025. Pernyataan itu disampaikannya melalui sebuah video pada 29 April, yang kemudian menjadi perhatian publik dan media nasional. Dalam video tersebut, Hasan menyebut surat pengunduran diri telah diberikan langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indrawijaya.

Hasan mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur dari jabatan Kepala PCO tidak diambil secara tergesa-gesa ataupun emosional. Menurutnya, langkah itu telah melalui pertimbangan mendalam dan merupakan keputusan yang terbaik dalam situasi yang ia hadapi.

“Saya menyadari ada persoalan yang tidak lagi dapat saya atasi sendiri, atau bahkan berada di luar kemampuan saya. Karena itu, saya putuskan untuk mundur,” ujarnya dalam video tersebut.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari Istana terkait status surat pengunduran dirinya—apakah ditolak atau diterima. Saat diminta klarifikasi, Hasan enggan memberi jawaban dan menyarankan media mengonfirmasi langsung kepada Mensesneg RI.

Menariknya, meski telah menyatakan mundur, Hasan tetap terlihat hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/5) sore. Ia duduk di antara Menteri Dukungan Pembangunan Nasional Wihaji dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Langkah Presiden untuk meminta Hasan tetap memimpin PCO dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas komunikasi strategis pemerintahan di tengah masa transisi dan dinamika politik yang berkembang. Hasan dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang komunikasi publik dan strategi media.

Baca juga :  Kejagung Buka Peluang Panggil Ahok Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Keputusan ini mempertegas pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan informasi dan narasi pemerintahan di ruang publik. Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Hasan mencerminkan pengakuan atas pengalaman, keahlian, dan integritasnya dalam mengelola isu-isu komunikasi tingkat nasional.

Sebagai Kepala PCO, Hasan bertugas menjembatani komunikasi antara Presiden dan masyarakat, termasuk mengoordinasikan pesan-pesan strategis lintas kementerian. Keberadaannya dinilai penting dalam memastikan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan akurat, transparan, dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *