Jakarta, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus teror yang menimpa kantor media Tempo. Teror ini berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus dalam beberapa waktu terakhir. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi guna mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

“Kita sedang bekerja ya. Ya, tentu (diusut tuntas), tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan,” ujar Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3).

Proses Penyelidikan Sedang Berjalan

Penyidik terus melakukan investigasi dengan meneliti bukti yang telah dikumpulkan. Meskipun belum ada informasi detail mengenai perkembangan penyelidikan, Wahyu meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. “Semua proses pelaporan masyarakat tentu kita sikapi, dan untuk dilakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya,” imbuhnya.

Dalam kurun waktu sepekan terakhir, kantor redaksi Tempo mengalami dua kali aksi teror. Pada Rabu (19/3), sebuah paket berisi kepala babi tanpa telinga dikirimkan kepada wartawan politik Tempo, Francisca Christy Rosana. Tiga hari berselang, pada Sabtu (22/3), Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kantor sekitar pukul 02.11 WIB.

Komitmen Polri dalam Menjaga Keamanan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi langsung kepada Komjen Wahyu Widada untuk mengusut aksi teror ini. Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan masyarakat serta memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara serius.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan sosok terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang telah dikumpulkan. Identifikasi lebih lanjut tengah dilakukan untuk memastikan keberadaan dan motif di balik aksi teror ini.

Baca juga :  Meta Bakal PHK 3.600 Karyawan: Kebijakan Baru yang Memicu Kontroversi

Kebebasan Pers Harus Dijamin

Serangan terhadap media Tempo menjadi perhatian besar, mengingat pentingnya kebebasan pers dalam sistem demokrasi. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa intimidasi dan teror semacam ini tidak menghambat tugas jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *