Jakarta, Mabes Polri menegaskan akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik pemerasan dan pungutan liar (pungli). Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi dunia usaha dari ancaman premanisme berkedok ormas.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengancam investasi dan ketertiban umum. “Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Komitmen Polri dalam Menjaga Dunia Usaha
Trunoyudo menekankan bahwa penindakan terhadap ormas yang melakukan tindakan melawan hukum bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha. Dengan begitu, mereka tidak lagi merasa terancam oleh oknum yang menyalahgunakan nama ormas demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Polri mengimbau kepada para pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pemerasan dan pungli. Ia menjamin bahwa seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah. “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegas Trunoyudo.
Pendekatan Preventif: Sosialisasi dan Pembinaan
Selain penindakan, Polri juga akan mengedepankan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap ormas-ormas. Hal ini bertujuan agar organisasi masyarakat dapat berperan positif dalam menjaga ketertiban serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ujar Trunoyudo. Langkah ini diharapkan dapat mengedukasi ormas agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.