Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dirinya menjadi korban dari proses politik hukum yang dilakukan oleh pihak berkuasa. Hal ini disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2).
Hasto menilai bahwa ada upaya dari pihak tertentu yang menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan individu yang kritis terhadap demokrasi. “Sebab saya menjadi korban dari suatu proses politik hukum yang mencoba menggunakan kekuasaan untuk melakukan penindasan terhadap pihak yang kritis membangun demokrasi dan menegakkan konstitusi,” ungkapnya dalam pernyataan video yang diterima CNN Indonesia.
Menanggapi Intimidasi dan Penyalahgunaan Hukum
Dalam kasus yang menjeratnya, Hasto menegaskan bahwa dirinya bukanlah pejabat negara dan tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Namun, ia mengaku heran atas berbagai intimidasi yang dilakukan terhadapnya serta orang-orang terdekatnya.
Meskipun demikian, Hasto tetap berkomitmen menghadapi proses hukum dengan sikap tegas. “Menghadapi berbagai intimidasi dan penyalahgunaan hukum tersebut, kita harus berjuang dengan kepala tegak. Kita harus menegakkan kebenaran agar keadilan sejati bisa diwujudkan,” ujar Hasto.
Kehadiran di KPK Didampingi Kuasa Hukum dan Kader PDIP
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB, didampingi oleh tim penasihat hukumnya, antara lain Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen. Sejumlah kader senior PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli juga turut hadir untuk memberikan dukungan moral.
Di luar gedung KPK, ratusan simpatisan PDIP juga menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap Hasto. “Kami mohon doanya. Kami siap lahir-batin,” kata Hasto sebelum memasuki ruang pemeriksaan.