Jakarta, Polemik seputar penghentian sementara penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Di tengah kegelisahan publik tersebut, langkah cepat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjadi kunci atas kembalinya hak pengecer untuk menjual gas melon tersebut.
Pada awal Februari lalu, tepatnya Senin (3/2), Dasco langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait perubahan pola distribusi LPG 3 kg yang dinilai menyulitkan akses publik terhadap energi bersubsidi itu. Dalam keterangannya, Dasco menjelaskan bahwa Presiden merespons dengan sigap dan segera memberikan instruksi kepada Menteri ESDM agar pengecer bisa kembali berjualan.
“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM untuk mengaktifkan kembali para pengecer agar dapat berjualan seperti biasa,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
Tidak berhenti pada level komunikasi, Dasco juga melakukan inspeksi langsung ke lapangan. Pada Kamis (6/2), ia menggelar sidak ke sejumlah pangkalan dan sub-pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta. Tujuan sidak tersebut adalah memastikan bahwa tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat.
Hasil dari inspeksi menunjukkan bahwa harga LPG yang dijual pengecer masih sesuai dengan ketentuan. Pangkalan menjual ke sub-pangkalan dengan harga Rp16 ribu, dan sub-pangkalan menjual ke masyarakat seharga Rp19 ribu.
Menurut Dasco, langkah ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menciptakan sistem distribusi yang lebih akuntabel. Presiden, kata dia, juga menekankan pentingnya penyesuaian administrasi. Pengecer akan didata dan dijadikan sebagai sub-pangkalan resmi untuk menjaga kestabilan harga dan distribusi.
“Administrasi sedang dilengkapi, dan pengecer tetap bisa berjualan sambil menunggu regulasi secara resmi diberlakukan oleh Kementerian ESDM,” tegas Dasco.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan larangan sebelumnya bukan berasal dari Presiden Prabowo. Presiden justru mengambil langkah aktif untuk membela kepentingan rakyat.
“Ini bukan keputusan Presiden. Karena situasi dan kondisi, Presiden langsung turun tangan untuk mengembalikan hak pengecer,” katanya lagi.
Terkait perbedaan harga LPG 3 kg di daerah lain, Dasco menjelaskan bahwa faktor geografis dan kondisi distribusi lokal menjadi pertimbangan utama. Namun, ia mengusulkan agar setiap daerah memiliki standar harga tersendiri yang adil dan konsisten.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Dasco mengatakan akan ada tim yang turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kebijakan sub-pangkalan. Prosesnya tidak rumit: pengecer cukup mengisi formulir dan menandatangani perjanjian tidak menjual di atas harga yang ditentukan.
Langkah cepat dan konkret Sufmi Dasco Ahmad ini menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dalam menjaga akses energi terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mendorong tata kelola distribusi yang transparan dan berkeadilan.