Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Langkah ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3).
Setyo menjelaskan bahwa Sprindik tersebut telah dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Meski demikian, identitas tersangka yang telah ditetapkan masih dirahasiakan oleh KPK. Menurut Setyo, keputusan untuk mengumumkan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” ujar Setyo.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Lain
Dalam keterangannya, Setyo mengakui adanya informasi bahwa lembaga penegak hukum lain juga tengah mengusut kasus serupa. Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi lebih lanjut guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” tambahnya.
Setyo menegaskan bahwa KPK akan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah proses penyidikan mencapai tahap tertentu, barulah publik akan menerima informasi resmi terkait perkembangan kasus ini. Transparansi menjadi prinsip utama, namun harus tetap selaras dengan aturan hukum demi menjaga integritas penyelidikan.
KPK dan Komitmen Melawan Korupsi
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Setyo juga mengingatkan pentingnya peran berbagai pihak dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana korupsi.
Dengan diterbitkannya Sprindik, masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan kasus ini. KPK berjanji akan bekerja secara profesional dan transparan demi mewujudkan penegakan hukum yang adil.