Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran negara. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam rapat dengan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (7/2).
Pemotongan Anggaran Berdasarkan Surat Kemenkeu
Menurut Suharti, pemotongan anggaran ini dikomunikasikan melalui surat resmi dari Kementerian Keuangan yang tertanggal 24 Januari 2025. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa penghematan sebesar Rp8,035 triliun akan diterapkan pada berbagai pos anggaran di Kemendikdasmen.
Beberapa pos yang mengalami pemangkasan terbesar antara lain:
- Alat Tulis Kantor: 90,0%
- Percetakan dan Souvenir: 75,9%
- Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: 73,3%
- Kegiatan Seremonial: 56,9%
- Perjalanan Dinas: 53,9%
- Jasa Konsultan: 45,7%
- Kajian dan Analisis: 51,5%
- Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40,0%
- Infrastruktur: 34,3%
Dampak Pemotongan Anggaran
Efisiensi ini tentu memiliki dampak besar terhadap berbagai program yang dijalankan Kemendikdasmen. Pemotongan pada pos alat tulis kantor dan percetakan berpotensi mengurangi distribusi materi pembelajaran cetak ke sekolah-sekolah di daerah. Selain itu, pengurangan anggaran pada diklat dan bimbingan teknis sebesar 29% bisa berdampak pada peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Lebih jauh, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 53,9% dan jasa konsultan 45,7% dapat menghambat koordinasi antarwilayah serta proses evaluasi kebijakan pendidikan di tingkat nasional. Infrastruktur pendidikan yang mendapatkan pengurangan anggaran sebesar 34,3% juga dikhawatirkan dapat memperlambat pembangunan dan renovasi fasilitas sekolah.
Respons Terhadap Efisiensi Anggaran
Langkah efisiensi yang diterapkan pemerintah mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat kebijakan pendidikan. Beberapa pihak menilai efisiensi ini diperlukan guna mengalokasikan anggaran secara lebih efektif, sementara lainnya khawatir kebijakan ini justru akan menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa efisiensi dilakukan agar penggunaan APBN lebih terfokus pada sektor-sektor prioritas. Namun, perlu ada langkah antisipasi agar pemangkasan ini tidak menghambat akses dan kualitas pendidikan, terutama di daerah tertinggal.
Pemotongan anggaran sebesar Rp8 triliun di Kemendikdasmen merupakan langkah efisiensi yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan APBN. Namun, dampak kebijakan ini terhadap sektor pendidikan harus terus dipantau agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar serta program pengembangan pendidikan nasional. Ke depan, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan strategi mitigasi perlu menjadi perhatian agar kualitas pendidikan tetap terjaga meskipun terjadi penghematan di berbagai pos belanja kementerian.