Kupang, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dilaporkan ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.
Setelah diamankan di Kota Bajawa, AKBP Fajar segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa Fajar saat ini sedang diperiksa terkait kasus tersebut.
“Sedang diperiksa di Mabes Polri sekarang,” ujar Henry saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Maret 2025.
Proses Pemeriksaan dan Barang Bukti
Kombes Pol Henry Novika Chandra mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung di Mabes Polri. Hingga saat ini, belum ada informasi detail mengenai kronologi penangkapan serta barang bukti yang disita dari AKBP Fajar.
“Kita masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” tambah Henry.
Sementara itu, sumber internal kepolisian yang dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar memang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. “Iya, ditangkap tanggal 20 Februari,” ujar sumber tersebut.
Komitmen Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Kasus ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang tersandung kasus narkoba. Meski demikian, Polri menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Propam Polri bertugas memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.
Transparansi dan integritas dalam proses hukum menjadi perhatian utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Langkah proaktif dari Divisi Propam dan Polda NTT menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga nama baik institusi serta memberantas narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal kepolisian sendiri.
Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus penangkapan Kapolres Ngada ini memicu berbagai reaksi publik, terutama terkait integritas aparat penegak hukum. Publik berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil tanpa adanya intervensi.
Ke depan, hasil pemeriksaan Mabes Polri akan menjadi penentu nasib karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas berupa pemecatan dan proses pidana dapat diterapkan.
Dengan adanya kejadian ini, Polri kembali diingatkan untuk memperketat pengawasan internal demi mencegah terulangnya kasus serupa. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar keadilan tetap tegak