Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan mengalami pemangkasan, meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Kebijakan efisiensi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/2), Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan secara selektif, dengan fokus pada belanja barang dan belanja modal. “Sesuai dengan Inpres (Nomor 1 Tahun 2025), belanja gaji tidak dilakukan efisiensi. Namun, belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin (perjalanan dinas), ATK (alat tulis kantor), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan,” ungkapnya.

Efisiensi di Berbagai Sektor, tetapi Gaji PNS Aman

Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menyasar berbagai sektor, termasuk anggaran Kementerian Keuangan yang dipangkas sebesar Rp8,9 triliun dari pagu awal Rp53,1 triliun. Salah satu pos terbesar yang terkena efisiensi adalah dukungan manajemen di Kementerian Keuangan, yang dikurangi hingga Rp8 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pagu awal dukungan manajemen mencapai Rp50,4 triliun karena mencakup anggaran gaji pegawai. Namun, ia menegaskan bahwa belanja pegawai tidak terkena pemangkasan. “Dukungan manajemen ini karena mayoritas adalah gaji dan berbagai program yang ini tidak terkena (efisiensi) tadi. Tapi, beberapa ATK dan yang lain-lain masuk di sini, dari Rp50,4 triliun, efisiensinya Rp8 triliun sehingga dukungan menjadi Rp42,4 triliun,” katanya.

Peran Strategis Kementerian Keuangan dalam Penerimaan Negara

Menkeu juga menyoroti peran penting Kementerian Keuangan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Oleh karena itu, meskipun ada efisiensi anggaran, berbagai kebutuhan operasional yang mendukung tugas utama kementerian tetap didukung.

Baca juga :  Prabowo Potong Anggaran Kemendikdasmen Rp8 Triliun, Ini Dampaknya

“Kami juga menyadari bahwa Kementerian Keuangan memiliki peran penting untuk mengumpulkan penerimaan negara sehingga untuk anggaran kebutuhan dalam rangka menjalankan tugas-tugas penting, seperti penerimaan negara dan patroli, tetap kita dukung. Namun, tetap dihitung secara sangat presisi dan efisien,” ujar Sri Mulyani.

Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengganggu kesejahteraan aparatur sipil negara dan efektivitas pemerintahan. Dengan adanya kepastian bahwa gaji PNS tetap utuh, pemerintah berusaha menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan fiskal yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *