Bandung, Keluarga korban pemerkosaan oleh dokter residen anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah P, menyuarakan kekecewaan terhadap manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Mereka menyatakan bahwa pihak rumah sakit belum menunjukkan empati maupun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang mengguncang institusi kesehatan tersebut.
Agus, kakak ipar korban, menuturkan bahwa tidak ada satu pun pernyataan belasungkawa atau permintaan maaf yang datang dari pihak rumah sakit. Padahal, keluarga korban menilai hal tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dari institusi yang menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seksual tersebut.
“Sampai saat ini dari pihak rumah sakit belum ada pernyataan belasungkawa untuk ayah saya maupun permintaan maaf terhadap adik saya sebagai korban,” ujar Agus, Kamis (10/4).
Selain tidak adanya permintaan maaf, keluarga korban juga menyoroti perilaku salah satu anggota keamanan rumah sakit yang diduga mengeluarkan pernyataan tidak pantas kepada korban usai kejadian. Agus menekankan bahwa hal ini mencerminkan kurangnya kepekaan dan profesionalisme pihak rumah sakit dalam menangani kasus sensitif.
Harapan untuk Evaluasi Menyeluruh di RSHS
Agus berharap manajemen RSHS segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja internal, khususnya dalam aspek pengawasan dan perlindungan terhadap pasien. Menurutnya, kontrol terhadap perilaku dan etika seluruh staf harus ditingkatkan agar tidak ada pasien lain yang mengalami nasib serupa.
“Ini adalah bentuk koreksi besar untuk rumah sakit agar seluruh karyawan benar-benar dikontrol, supaya pasien lain tidak menjadi korban berikutnya,” tambahnya.
Kasus Pemerkosaan oleh Priguna Masih Bergulir
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna terjadi pada 18 Maret 2025. Berdasarkan penyelidikan polisi, Priguna diduga menyuntik korban hingga tidak sadarkan diri sebelum memperkosanya. Saat ini, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyatakan bahwa Priguna tidak hanya memiliki satu korban. Ada dua korban lainnya yang diduga mengalami tindakan serupa, meskipun keduanya belum memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
Permintaan Maaf dari Tersangka Lewat Kuasa Hukum
Melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky Adilya, Priguna menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat. Ferdy menegaskan bahwa kliennya menyesal dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga.
Namun, kuasa hukum juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas Priguna dan keluarganya. “Karena mereka tidak bersalah dan tidak turut serta dalam permasalahan hukum ini,” jelas Ferdy.