Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak anggapan sejumlah pihak yang menyebut bahwa Indonesia tengah mengalami deindustrialisasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025 pada Jumat (24/1).

Eko menjelaskan bahwa tuduhan kemunduran sektor industri nasional tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan, menurutnya, isu deindustrialisasi hanyalah sebuah mitos. Ia mengutip tulisan dari Cyrillus Harinowo, seorang bankir sekaligus ahli moneter, yang memperkuat pandangan tersebut.

“Dalam beberapa tahun terakhir, ada wacana mengenai deindustrialisasi. Tapi, seperti yang disampaikan oleh Bapak Cyrillus Harinowo, isu deindustrialisasi ini sebenarnya hanya mitos,” ujar Eko.

Data Akurat, Pilar Penting Industri

Meski membantah adanya deindustrialisasi, Eko mengakui bahwa pengelolaan data industri di Indonesia belum seakurat sektor keuangan atau perbankan. Ketidakakuratan data ini berpotensi memengaruhi analisis kinerja sektor industri.

Untuk mengatasi hal ini, Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mewajibkan pelaku industri untuk melaporkan kinerjanya setiap tiga bulan sekali.

Sebelumnya, laporan kinerja industri dilakukan setiap semester melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kanal ini menyediakan data terkini terkait investasi, jumlah tenaga kerja, hingga kinerja industri secara real time.

“Laporan yang dilakukan setiap kuartal melalui SIINas akan memberikan kontribusi besar terhadap akurasi data. Ini penting untuk memetakan kinerja sektor industri secara keseluruhan,” jelas Eko.

Industri, Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Eko menegaskan pentingnya kontribusi sektor industri bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, yang sebagian besar didorong oleh penguatan sektor industri.

“Sektor industri memiliki peran signifikan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, tidak hanya harus tumbuh, tetapi sektor industri juga harus diperkuat dengan landasan data yang kokoh,” tambahnya.

Baca juga :  Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo Dihadirkan sebagai Saksi Kunci

Ia juga menekankan bahwa pengumpulan, pengolahan, dan analisis data menjadi elemen penting dalam mengembangkan sektor industri. Data yang akurat akan membantu pemerintah merancang kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Upaya Meluruskan Mitos Deindustrialisasi

Melalui langkah ini, Kemenperin berharap dapat menghapus persepsi negatif terkait isu deindustrialisasi. Penguatan data diharapkan mampu menunjukkan performa sektor industri yang sebenarnya dan memberikan bukti bahwa industri tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Dengan kontribusi sektor industri yang terus meningkat, pemerintah optimis mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *