Jakarta, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi percepatan pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian dalam upaya mengatasi permasalahan sosial yang masih membelenggu masyarakat.
Dalam rapat yang digelar bersama Kementerian Koperasi pada Kamis (6/3), Agus Jabo menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bertujuan menciptakan lapangan usaha baru dan memberdayakan masyarakat desa agar bisa keluar dari jerat kemiskinan ekstrem. “Kemensos sangat mendukung pembangunan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih karena program ini sejalan dengan pemberantasan kemiskinan yang menjadi prioritas di desa-desa,” ujar Agus Jabo.
Pemberdayaan masyarakat desa menjadi kunci utama. Dengan adanya koperasi, masyarakat tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga didorong untuk mandiri secara ekonomi. Langkah ini bertujuan mengubah pola pikir penerima bantuan dari sekadar bergantung pada pemerintah menjadi lebih produktif dan berdaya.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai referensi dalam program ini menunjukkan bahwa hampir 40 persen masyarakat miskin di Indonesia bekerja sebagai buruh tani. Mereka mayoritas tinggal di desa dan menghadapi keterbatasan akses ekonomi. Oleh sebab itu, koperasi desa hadir sebagai solusi strategis untuk membantu mereka mengembangkan usaha kecil dan meningkatkan taraf hidup.
Agus Jabo juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam memastikan keberhasilan program ini. “Masalah kemiskinan adalah isu ekonomi-politik yang harus ditangani secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir,” tambahnya. Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, yang sepakat bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa.
Selain itu, pembahasan juga mencakup program Sekolah Rakyat yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin. Berdasarkan data, sekitar 74 persen penduduk miskin di Indonesia hanya memiliki pendidikan hingga tingkat SD, yang menjadi salah satu hambatan utama untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Oleh karena itu, kolaborasi dalam bidang ekonomi dan pendidikan menjadi kombinasi penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu membawa perubahan nyata. Tidak hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa pemberdayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa.