Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pada Senin (10/3), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kota Bandung sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kronologi Penggeledahan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut. “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis.
Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan informasi ini. “Benar,” kata Fitroh singkat, sementara Setyo menegaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan perkara Bank BJB.
Proses Penyidikan dan Status Kasus
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB pada 27 Februari 2025. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka kepada publik. Menurut Setyo, hal tersebut merupakan kewenangan penuh tim penyidik.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” jelas Setyo pada Rabu (4/5) lalu. Ia menambahkan bahwa proses penanganan kasus ini akan diumumkan secara resmi oleh KPK setelah semua tahapan penyelidikan rampung.
Respons Ridwan Kamil
Hingga berita ini diterbitkan, Ridwan Kamil belum memberikan komentar atau tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediamannya. CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Ridwan Kamil, namun belum menerima jawaban.