Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1) malam. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa rumah nomor 26 yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut memang milik Djan Faridz. “Info ter-update rumah Djan Faridz,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Kronologi Penggeledahan
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba di rumah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan beberapa kendaraan. Proses penggeledahan juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang dilengkapi dengan senjata. Hingga berita ini diterbitkan, penggeledahan masih berlangsung.
CNNIndonesia.com mencoba menghubungi Djan Faridz melalui pesan WhatsApp, tetapi belum mendapatkan tanggapan. Hingga kini, KPK juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait keterlibatan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dalam kasus ini.
Kasus PAW dan Keterlibatan Hasto Kristiyanto
Kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI ini turut menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan kepentingan PAW Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga disebut KPK terlibat dalam upaya pengurusan PAW anggota DPR RI lainnya, yaitu Maria Lestari dari Dapil 1 Kalimantan Barat. Tidak hanya itu, Hasto dikenakan pasal terkait upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice), termasuk membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal 2020. Ia bahkan disebut meminta Harun Masiku untuk merendam handphone miliknya dan segera melarikan diri.
Harun Masiku Masih Buron
Harun Masiku, yang menjadi salah satu aktor utama dalam kasus ini, telah menjadi buron sejak 2020. KPK terus berupaya mencari keberadaannya, namun hingga kini Harun belum berhasil ditemukan. Kasus ini menjadi salah satu kasus besar yang menyedot perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama besar dalam dunia politik Indonesia.
Implikasi dan Harapan Publik
Penggeledahan rumah Djan Faridz oleh KPK menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam mengungkap kasus suap yang melibatkan pejabat tinggi. Publik berharap KPK dapat bekerja secara transparan dan profesional untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para politisi dan pejabat untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan.
Kasus Harun Masiku dan dugaan suap PAW ini mencerminkan pentingnya reformasi dalam sistem politik dan hukum di Indonesia. Selain itu, diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Tanah Air.