Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyelesaikan aturan perlindungan anak di internet. Aturan ini saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan menunggu waktu untuk diundangkan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa rancangan aturan tersebut telah disusun oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang dipimpin oleh Alexander Sabar.

Aturan Siap Diimplementasikan

Menurut Menkomdigi, perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas utama kementeriannya. Meutya menjelaskan bahwa aturan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak. “Kemudian juga aturan mengenai perlindungan anak di internet atau ramah anak itu juga sudah siap.

Komdigi menargetkan aturan ini dapat dirilis dalam waktu satu bulan ke depan. Dalam kerangka waktu tersebut, Alexander Sabar bersama timnya ditugaskan untuk menyelesaikan detail aturan dan persiapan implementasi.

Fokus Pada Keamanan Anak di Ruang Digital

Aturan perlindungan anak di internet bertujuan untuk meminimalisir risiko yang dihadapi anak-anak dalam dunia maya. Kementerian Komdigi berharap regulasi ini dapat melindungi anak dari konten negatif, penipuan daring, hingga ancaman eksploitasi. Aturan ini juga diharapkan mampu memberikan panduan bagi penyedia layanan digital untuk menciptakan fitur ramah anak dalam platform mereka.

Selain itu, Menkomdigi juga menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam memastikan anak-anak menggunakan internet secara bijak dan aman. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan digital, dan masyarakat, diharapkan ruang digital di Indonesia menjadi lebih kondusif bagi anak-anak.

Proyek Lain Komdigi

Selain aturan perlindungan anak, Kementerian Komdigi juga tengah menggarap dua aturan penting lainnya, yakni terkait Pusat Data Nasional (PDN) dan penggunaan Artificial Intelligence (AI). Untuk PDN, implementasinya ditargetkan dapat dimulai pada Maret 2025, sementara aturan terkait AI diproyeksikan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.

Baca juga :  Hashim Pastikan Perumahan dari Investasi Qatar di Indonesia Tidak Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *