Jeneponto, Insiden perusakan rumah warga kembali terjadi, kali ini dipicu persoalan adat dan harga diri. Rumah panggung milik Feri Daeng Situju (45), warga Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, rusak akibat amarah sejumlah warga yang kecewa karena pembatalan acara lamaran.

Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, mengonfirmasi bahwa kejadian ini berkaitan dengan keputusan sepihak dari MK, anak tiri Feri, yang membatalkan acara lamaran terhadap calon mempelai wanita. Rencana lamaran itu semula dijadwalkan pada Sabtu malam (5/4) dengan uang panai atau seserahan senilai Rp100 juta.

“MK batal datang membawa uang panai yang sudah disepakati, sehingga pihak keluarga perempuan merasa dipermalukan,” ujar Suardi saat dihubungi pada Minggu (6/4).

Menurut keterangan, sebelum insiden perusakan terjadi, keluarga dari calon mempelai wanita mendatangi Kepala Desa Turatea, Supandi. Mereka berusaha mencari kejelasan dari pihak keluarga MK. Namun, suasana semakin memanas setelah diketahui bahwa MK telah meninggalkan kampung tanpa penjelasan lebih lanjut.

Ketegangan berujung pada tindakan destruktif. Massa menyerbu rumah orang tua MK yang berada di kampung tersebut dan melakukan perusakan sebagai bentuk pelampiasan rasa malu yang dirasakan keluarga perempuan.

“Rasa malu di masyarakat sini sangat tinggi, apalagi menyangkut perkara adat seperti lamaran. Karena MK sudah pergi, rumah orang tuanya yang jadi sasaran,” kata Suardi menjelaskan situasi di lapangan.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa adat dan nilai sosial di sebagian masyarakat Bugis-Makassar masih memegang peran penting dalam interaksi sosial, termasuk dalam urusan pernikahan. Namun, ketika norma adat berbenturan dengan emosi massa, risiko terjadinya pelanggaran hukum menjadi tak terhindarkan.

Pihak keluarga MK kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan perusakan tersebut ke Polres Jeneponto. “Pihak laki-laki sudah resmi melapor,” tambah Suardi.

Baca juga :  Prabowo Pangkas Belanja Alat Tulis Kantor 90 Persen, Hemat Rp39,96 Triliun

Dalam konteks hukum, tindakan perusakan properti tetap merupakan pelanggaran, terlepas dari alasan yang melatarbelakanginya. Kepolisian kini melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusakan dan berupaya mendinginkan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *