Jakarta, Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penunjukan ini diumumkan dalam rapat kerja Komisi I DPR yang berlangsung pada Selasa (11/3).
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto. Keputusan ini didasarkan pada hasil rapat internal Komisi I yang digelar pada 27 Februari 2025.
“Berdasarkan rapat intern Komisi I tanggal 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja. Dan mohon izin bukan narsis, kami, disepakati saya Utut Adianto menjadi Ketua Panja. Apakah ini bapak juga setuju ya?” ujar Utut saat memimpin rapat.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari peserta rapat, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang secara tegas menyatakan persetujuannya.
Susunan Anggota Panja RUU TNI
Dalam kesempatan yang sama, Utut Adianto juga mengungkapkan bahwa Panja RUU TNI terdiri dari 18 anggota dan 5 pimpinan, yang mewakili seluruh fraksi di DPR. Berikut rinciannya:
- PDIP: 4 orang
- Fraksi Golkar: 3 orang
- Fraksi Gerindra: 3 orang
- Fraksi NasDem: 2 orang
- Fraksi PKB: 2 orang
- Fraksi PAN: 2 orang
- Fraksi PKS: 1 orang
- Fraksi Demokrat: 1 orang
“Pimpinan terdiri dari lima orang. Ini kami semua akan menjadi panja. Ini sudah sesuai dengan aturan tata tertib DPR,” jelas Utut.
Daftar Inventaris Masalah (DIM)
Lebih lanjut, Utut juga mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi telah mengirim Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU TNI. DIM ini akan menjadi acuan utama dalam proses pembahasan revisi UU TNI.
“Ibu bapak, Pak Menteri juga sudah menyerahkan sejumlah DIM. Apakah ini kita sepakati sebagai rujukan dalam pembahasan? Setuju ya?” kata Utut.
Para peserta rapat menyetujui DIM sebagai pedoman pembahasan, menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat revisi UU TNI.
Komitmen dan Transparansi
Penunjukan Utut Adianto sebagai Ketua Panja RUU TNI merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mempercepat proses revisi undang-undang ini. Dengan melibatkan berbagai elemen pemerintah dan fraksi di DPR, proses pembahasan diharapkan berlangsung transparan dan mengedepankan prinsip demokrasi.
Mengingat pentingnya RUU TNI, masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan ini secara cermat. Keterlibatan publik menjadi krusial dalam memastikan revisi undang-undang berjalan sesuai prinsip keadilan, keamanan, dan ketertiban negara.
Dengan adanya sinergi antara DPR dan pemerintah, diharapkan revisi UU TNI mampu memperkuat profesionalisme dan peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.